Publication Ethic

Etika Publikasi adalah etika yang menggambarkan etika semua pihak yang terlibat dalam publikasi naskah SEAJoM. Pengelola SEAJoM menjunjung nilai-nilai etik dalam publikasi, yaitu

  1. Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan Kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  2. Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan
  3. Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Peneliti (penulis artikel publikasi)

  • Penulis harus dapat memastikan orisinalitas dan plagiarism dari naskah publikasinya dan menyajikan data penelitian yang akurat sesuai dengan tujuan dan pembahasan yang objektif
  • Penulis seharusnya menuliskan naskah harus berisi jabaran yang rinci yang memungkinkan penelusuran kembali
  • Penulis seharusnya menuliskan kutipan dan referensi yang akurat untuk pengakuan terhadap karya ilmiah orang lain. Kecurangan atau pernyataan tidak akurat yang dengan sengaja dilakukan peneliti merupakan perilaku tidak etis.
  • Penulis diharapkan menyimpan data mentah yang kemungkinan akan diminta saat proses review dan memberikan akses pada reviewer.  Penulis diharapkan menyimpan data penelitian dalam jangka waktu 3 tahun setelah publikasi
  • Penulis yang mengirim naskah pada SEAJoM seharusnya tidak mengirimkan naskah tersebut untuk dipublikasikan pada jurnal yang lain (Double Publikasi) sebelum mendapatkan kesimpulan akhir dari reviewer SEAJoM.

Editor

Editor SEAJoM bertanggung jawab pada pembuatan keputusan penerbitan naskah yang diajukan. Editor bekerja sesuai dengan prosedur kerja SEAJoM dan memperhatikan etika ublikasi. Editor memastikan adanya blind review dalam proses reviewer. Editor seharusnya mengelola naskah sesuai dengan norma intelektual dengan tidak membedakan suku/ras, jenis kelamin, agama dan filosofis politik dan penulis.

Seluruh dewan editor tidak boleh mengungkapkan informasi apapun mengenai naskah yang diajukan kepada orang lain selain penulis yang bersangkutan, reviewer, dan potensial reviewer.

Bahan – bahan yang tidak dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk penelitian editor sendiri tanpa ijin tertulis dari penulis.

Editor harus mengundurkan diri jika terdapat konflik kepentingan dalam proses pengelolaan naskah. Editor harus mengambil langkah responsive ketika terdapat masalah dan keluhan dari masyarakat terkait penerbitan. Koreksi publikasi, penarikan kembali, Surat permintaan maaf dan catatan lain yang relevan dengan langkah responsive dapat dilakukan jika dibutuhkan.

Reviewer

Reviewer seharusnya dilakukan secara objective dan kritik personal penulis tidak diperkenankan.  Hasil review harus menunjukkan hasil reviewnya dengan jelas beserta justifikasinya. Setiap naskah yang direview harus diperlakukan secara rahasia. Naskah tersebut tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan pihak lain kecuali atas ijin editor. Reviewer tidak diijinkan melakukan komunikasi langsung dengan peneliti. Jika terdapat konflik kepentingan maka editor seharusnya mengkomunikasikan pada editor dan tidak melakukan review pada naskah tersebut.